Ideatax
HomeTeamOur ServicesPublicationsContact Us
Penerimaan Pajak Tumbuh Meski Tarif Tak Dinaikkan

Penerimaan Pajak Tumbuh Meski
Tarif Tak Dinaikkan

Tax News

29 Agu 2026, 03.19 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penerimaan pajak tetap tumbuh dalam beberapa bulan terakhir meski pemerintah tidak menaikkan tarif pajak. Ia mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan pentingnya memperbaiki efisiensi pengumpulan dan kepatuhan pajak.

 

"Dengan kondisi sekarang, kita bisa sukses kalau efisiensi pengumpulan pajak diperbaiki. Dalam tujuh-delapan bulan terakhir ini pajak tumbuh, padahal saya tidak naikkan tarif pajak, tetapi saya pastikan orang kerja dalam kondisi baik," ujar Purbaya dalam siaran pers Kemenkeu, dikutip Sabtu (29/8/2026).

 

Purbaya mengatakan pemerintah akan memperkuat penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan, perluasan basis pajak, penguatan Coretax, optimalisasi sumber daya alam (SDA), serta pemberian insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi.

 

"Yang kedua, kalau ekonomi tumbuh lebih cepat, dengan pengumpulan pajak yang sama juga, pajaknya akan tetap naik," ucapnya.

 

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027

 

Dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPR terkait Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN 2027 di Jakarta, Kamis (27/8/2026), Purbaya mengungkap pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp 3.426 triliun, naik 6,8% dibandingkan outlook 2026 atau setara 12,23% terhadap produk domestik bruto (PDB).

 

Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 517,4 triliun, dan penerimaan hibah Rp 0,7 triliun. Dari penerimaan perpajakan, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 2.591,4 triliun. Sementara penerimaan Kepabeanan dan Cukai diproyeksikan sebesar Rp 316,6 triliun.

 

Rasio penerimaan pajak terhadap PDB ditargetkan mencapai 10,38% pada 2027. Pemerintah akan mengejar target tersebut melalui reformasi perpajakan dan peningkatan aktivitas ekonomi.

 

Purbaya mengatakan optimalisasi penerimaan tidak semata-mata dilakukan melalui perubahan tarif. Pemerintah akan memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data, meningkatkan kepatuhan, dan memperkuat pelayanan perpajakan.

 

"Peningkatan kepatuhan menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan, melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sinergi antarlembaga, serta penegakan hukum yang lebih efektif," kata Purbaya.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPR terkait Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN 2027 di Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Kemenkeu)

 

Strategi tersebut mencakup ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan. Perluasan basis pajak akan didukung pemanfaatan data, sedangkan kepatuhan sukarela didorong melalui pelayanan yang lebih sederhana dan mudah diakses.

 

Penegakan hukum perpajakan juga akan diperkuat dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan. Pemerintah menilai peningkatan kapasitas aparatur perpajakan menjadi bagian penting dalam memperbaiki pengumpulan pajak.

 

Selain reformasi perpajakan, pertumbuhan ekonomi menjadi faktor penting dalam meningkatkan penerimaan. Semakin besar aktivitas ekonomi, semakin luas pula basis pajak yang dapat dihimpun pemerintah.

 

Belanja Negara RAPBN 2027

 

Di sisi belanja, pemerintah mengalokasikan Rp 4.097,2 triliun dalam RAPBN 2027. Angka tersebut tumbuh 3,9% dibandingkan outlook belanja negara 2026.

 

Belanja negara terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp 3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 735 triliun.

 

BPP akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja dengan tetap menjaga pelayanan publik, daya beli masyarakat, dan pelaksanaan program pembangunan.

 

Sementara itu, TKD akan difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan anggaran daerah, pemerataan pembangunan, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

Pemerintah menilai peningkatan penerimaan harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas belanja agar anggaran memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Defisit RAPBN 2027

 

Dengan pendapatan negara Rp 3.426 triliun dan belanja Rp 4.097,2 triliun, RAPBN 2027 mencatat defisit sebesar Rp 671,2 triliun.

 

Defisit tersebut setara dengan 2,40% terhadap PDB.

 

Pemerintah akan mengelola pembiayaan secara terukur dengan memperhatikan defisit dan rasio utang. Diversifikasi sumber pembiayaan juga akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran sekaligus menjaga stabilitas pasar surat utang.

 

"Dengan kebijakan tersebut, RAPBN 2027 tetap ekspansif namun terukur, dengan defisit 2,40% PDB, sehingga APBN mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga kesinambungan fiskal," kata Purbaya.

 

"Diversifikasi (pembiayaan) akan kita lakukan, kita akan diversifikasi untuk menjaga resourcing pembiayaan surat utang kita. Kita masih bisa jaga stabilitas, saya bisa jaga stabilitas surat utang lebih baik, artinya stabilitas ekonomi juga lebih baik," ujar Purbaya.

 

Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2027

 

RAPBN 2027 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih menghadapi risiko dan ketidakpastian. Pemerintah tetap menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

 

Pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6% sebagai asumsi RAPBN 2027. Inflasi ditargetkan sebesar 2,5%, sedangkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diasumsikan 6,9%.

 

Nilai tukar rupiah diasumsikan sebesar Rp 17.500 per dolar AS. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 75 dolar AS per barel.

 

Sementara itu, lifting minyak ditargetkan mencapai 610.000 barel per hari dan lifting gas sebesar 954.000 barel setara minyak per hari.

 

RAPBN 2027 juga menetapkan target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6,0-6,5%, lebih rendah dibandingkan target 2026 sebesar 6,5-7,5%.

 

Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4,30-4,87%, dibandingkan target 2026 sebesar 4,44-4,96%. Pemerintah juga menargetkan perbaikan distribusi pendapatan dengan rasio gini sebesar 0,362-0,367.

 

Target tersebut lebih rendah dibandingkan sasaran 2026 sebesar 0,377-0,380. Indeks modal manusia ditargetkan meningkat menjadi 0,575.

 

Prioritas RAPBN 2027

 

Penyusunan RAPBN 2027 juga mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional pada triwulan II 2026. Pemerintah menilai kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan domestik tetap terjaga meski tekanan ekonomi global masih berlangsung.

 

Sejumlah sektor strategis menjadi prioritas anggaran, terutama program yang memiliki efek pengganda tinggi. Fokus tersebut mencakup ketahanan pangan, hilirisasi, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

 

Pemerintah juga akan menjaga fleksibilitas kebijakan fiskal agar dapat merespons perubahan kondisi global dan risiko terhadap perekonomian nasional.

 

Dengan pendapatan Rp 3.426 triliun, belanja Rp 4.097,2 triliun, dan defisit 2,40% terhadap PDB, RAPBN 2027 diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesinambungan fiskal.

 

Baca Juga:

Ketentuan Teknis Pemotongan PPh Pasal 21
Restitusi Adalah Hak Wajib Pajak, Bukan Hadiah
PPh Pasal 26: Pajak atas Wajib Pajak Luar Negeri dan Penghasilan dari Indonesia

PreviousNext

Share:

Comments (0)


profile