Ideatax
HomeTeamOur ServicesPublicationsContact Us
Pajak Tumbuh 24,1%, PPh Migas Melonjak 63,8% hingga Agustus

Pajak Tumbuh 24,1%, PPh Migas Melonjak
63,8% hingga Agustus

Tax News

21 Sep 2026, 03.38 WIB

Penerimaan pajak mencapai Rp 1.409 triliun hingga 31 Agustus 2026. Realisasi tersebut setara dengan 59,8% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun dan tumbuh 24,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

 

Pertumbuhan penerimaan pajak terutama ditopang oleh penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), serta pajak penghasilan (PPh) migas. Penerimaan PPh migas mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 63,8% secara tahunan.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan penerimaan pajak hingga akhir Agustus mencapai Rp 1.409 triliun dengan pertumbuhan 24,1%.

 

“Penerimaan pajak Rp 1.409 triliun, pertumbuhannya 24,1%,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

 

PPN dan PPnBM Tumbuh 38,9%

 

Penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 591,5 triliun hingga Agustus 2026. Realisasi tersebut mencakup 59,4% dari target dan tumbuh 38,9% secara tahunan.

 

Menurut Suahasil, peningkatan penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut berkaitan dengan konsumsi domestik dan daya beli masyarakat.

 

Sementara itu, penerimaan PPh nonmigas tercatat Rp 722,2 triliun atau 62,6% dari target. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan tersebut tumbuh 16,6%.

 

Pertumbuhan PPh nonmigas antara lain dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi serta penguatan administrasi perpajakan.

 

PPh Migas Tumbuh 63,8%

 

Penerimaan PPh migas mencapai Rp 39 triliun hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut setara dengan 70,6% dari target dan tumbuh 63,8% secara tahunan.

 

Suahasil menjelaskan perkembangan harga minyak dan gas dunia menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi penerimaan pajak dari sektor tersebut. Ketika harga migas meningkat, pendapatan perusahaan dapat ikut terdorong sehingga berpotensi meningkatkan pembayaran pajak.

 

“Kalau harga migas dunia meningkat, maka revenue perusahaan tambah banyak, kemungkinan akan membayar pajak lebih tinggi. Maka pertumbuhannya 63,8%. Memang tidak instan, begitu (harga) naik, bayar pajak tinggi. Tapi, tren itu tetap bisa kita ikuti,” jelas Suahasil.

 

Selain ketiga kelompok tersebut, penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp 56,4 triliun. Realisasi tersebut mencapai 36,8% dari target APBN 2026.

 

Pendapatan Negara Tumbuh 25,4%

 

Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 2.055,6 triliun atau 65,2% dari target APBN sebesar Rp 3.153,6 triliun.

 

Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan negara tumbuh 25,4%. Pada Agustus 2025, realisasi pendapatan negara tercatat Rp 1.639 triliun.

 

Di luar penerimaan perpajakan, pemerintah mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 435,1 triliun atau 94,8% dari target. PNBP tumbuh 41,7% secara tahunan.

 

Sementara itu, penerimaan perpajakan secara keseluruhan mencapai Rp 1.619,3 triliun atau 60,1% dari target. Realisasi tersebut tumbuh 21,7% secara tahunan.

 

Penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 1.409 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 210,2 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai 62,6% dari target dan tumbuh 7,8% secara tahunan.

 

APBN Defisit Rp 240,1 Triliun

 

Di sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan Rp 2.295,7 triliun atau 59,7% dari pagu APBN 2026 sebesar Rp 3.842,7 triliun. Belanja negara tumbuh 17,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.791,5 triliun atau 56,9% dari pagu dan tumbuh 29% secara tahunan.

 

Belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp 912,4 triliun atau 60,4% dari pagu, tumbuh 33%. Sementara itu, belanja non-K/L mencapai Rp 879,1 triliun atau 53,6% dari pagu, tumbuh 25,1%.  Adapun realisasi transfer ke daerah (TKD) tercatat Rp 504,3 triliun atau 72,8% dari pagu. Angka tersebut turun 11,8% secara tahunan.

 

Dengan pendapatan sebesar Rp 2.055,6 triliun dan belanja Rp 2.295,7 triliun, APBN hingga akhir Agustus mencatat defisit Rp 240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Meski demikian, keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp 154 triliun. Suahasil mengatakan kondisi tersebut menunjukkan pelaksanaan APBN hingga Agustus masih berjalan sesuai dengan perencanaan. 

 

“Hingga akhir Agustus, kinerja APBN tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit dalam batasan yang terkendali. Ini artinya, memang perjalanan APBN relatif on-track,” kata Suahasil.

 

Baca Juga:

Restitusi Adalah Hak Wajib Pajak, Bukan Hadiah
Apa Itu Pajak di Indonesia?
Ketentuan Teknis Pemotongan PPh Pasal 21

PreviousNext

Share:

Comments (0)


profile