Ideatax
HomeTeamOur ServicesPublicationsContact Us
Kebijakan Pajak Tak Cukup Hanya Berorientasi Penerimaan

Kebijakan Pajak Tak Cukup
Hanya Berorientasi Penerimaan

Tax News

23 Sep 2026, 04.13 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara meminta jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memahami perkembangan ekonomi nasional dan perubahan perilaku wajib pajak dalam menjalankan tugasnya. Menurut Suahasil, pemahaman tersebut diperlukan agar kebijakan perpajakan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga mampu membangun sistem yang kredibel dan berkelanjutan.

 

“Target penerimaan sangat penting dan kita penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan,” kata Suahasil saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (21/9/2026).

 

Kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Suahasil meminta pengawasan terhadap aktivitas ekonomi diperkuat untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal. Ia menilai pengawasan perlu menggunakan pendekatan berbasis risiko dengan mengenali pola aktivitas sejak awal. Dengan demikian, DJBC tidak hanya bertindak setelah pelanggaran ditemukan.

 

“Saya minta pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi,” ujarnya.

 

Suahasil mengatakan pengawasan perlu dimulai dengan memahami kegiatan ekonomi yang menjadi objek pengawasan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menekan potensi aktivitas ilegal sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

 

“Jadi harus mulai dari awal, dari dulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan, dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” jelasnya.

 

Di sisi lain, Suahasil mengingatkan DJBC tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan. Institusi tersebut juga memiliki peran dalam penerimaan negara, termasuk melalui aktivitas ekspor.

 

Sementara itu, Suahasil meminta pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memastikan pengelolaan APBN tetap mendukung aktivitas ekonomi. Pengelolaan anggaran, menurutnya, perlu diarahkan agar dapat menjalankan fungsi fiskal sekaligus menopang kegiatan perekonomian.

 

Untuk Sekretariat KSSK, Suahasil menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia mengatakan peran Sekretariat KSSK semakin penting seiring dengan mulai dilibatkannya Danantara dalam sejumlah pembahasan terkait pengelolaan perekonomian nasional.

 

“Harus bisa dikoordinasikan sejak awal, bukan hanya sekadar menjadi penyelenggara rapat tetapi menjadi betul-betul penggerak koordinasi,” kata Suahasil.

 

Menurut dia, koordinasi KSSK tidak cukup dilakukan hanya ketika rapat berlangsung. Proses tersebut harus berjalan secara rutin untuk memantau kondisi ekonomi, mengidentifikasi risiko, dan memastikan informasi antarlembaga dapat tersampaikan dengan baik.

 

“Artinya harus dilakukan secara berkelanjutan, dari sejak memantau kondisi ekonomi, membaca risiko, menghubungkan informasi antar lembaga, menyiapkan early warning, dan memastikan tiap rapat menghasilkan tindak lanjut dan monitoring,” jelasnya.


Baca Juga:

Restitusi Adalah Hak Wajib Pajak, Bukan Hadiah
Apa Itu Pajak di Indonesia?
Ketentuan Teknis Pemotongan PPh Pasal 21

PreviousNext

Share:

Comments (0)


profile