Pemerintah belum menutup kemungkinan memperkenalkan jenis pajak baru pada 2027. Namun, rencana tersebut baru akan dipertimbangkan apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan penguatan yang konsisten.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah ingin melihat terlebih dahulu perkembangan perekonomian dalam beberapa periode ke depan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah kemampuan ekonomi nasional mencapai pertumbuhan 6% secara berkelanjutan.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkan pajak baru hanya karena pertumbuhan ekonomi mencapai 6% dalam satu kuartal.
Dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Purbaya menyebut peluang tersebut dapat terbuka apabila pertumbuhan ekonomi pada akhir 2026 mencapai 6% dan kembali mencatat angka serupa atau lebih tinggi pada kuartal I-2027.
“Kalau baru satu kuartal, belum mungkin. Tapi, ruang untuk itu jadi terbuka lebar. Nanti kami lihat bagaimana kondisi daya beli masyarakat sebetulnya. Misalnya, kalau akhir tahun ini bisa 6%, lalu kuartal I-2027 bisa 6% lagi, atau lebih, mungkin kita akan mengenakan pajak yang baru,” ujar Purbaya.
Artinya, kondisi daya beli masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah sebelum mengambil keputusan. Jika aktivitas ekonomi semakin kuat dan kemampuan masyarakat dinilai memadai, opsi penambahan jenis pajak dapat kembali dibahas.
Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai berbagai kebutuhan dalam APBN 2027.
Penerimaan Pajak Ditargetkan Rp 2.591,4 Triliun
Pemerintah memasang target penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun dalam RAPBN 2027. Target tersebut meningkat 12,1% dibandingkan proyeksi penerimaan pajak pada APBN 2026 yang berada di level Rp 2.310,8 triliun.
Jika seluruh sumber penerimaan dihitung, pendapatan negara tahun depan dipatok mencapai Rp 3.426,0 triliun. Jumlah tersebut naik 6,8% dari outlook APBN 2026 sebesar Rp 3.208,1 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah yang dilakukan secara bertahap. Penguatan penerimaan pajak dan optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam menjadi salah satu fokus utama.
Selain itu, pemerintah akan memanfaatkan instrumen hukum dan insentif fiskal untuk menciptakan iklim yang lebih mendukung investasi. Kebijakan penerimaan juga akan disesuaikan dengan perubahan pola ekonomi, terutama perkembangan sektor digital dan sistem perpajakan internasional.
Tax Ratio Berpeluang Meningkat
Purbaya optimistis penerimaan pajak dapat terus membaik sejalan dengan pemulihan dan penguatan aktivitas ekonomi.
Pertumbuhan penerimaan pajak yang lebih tinggi juga dinilai dapat memberikan ruang bagi peningkatan tax ratio atau rasio pajak pada 2027.
“Tax ratio-nya mungkin akan naik, bukan 9% seperti tadi, mungkin lebih,” kata Purbaya.
Dalam struktur RAPBN 2027, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.908,0 triliun. Nilai tersebut meningkat 10,5% secara tahunan dibandingkan outlook APBN 2026 yang mencapai Rp 2.631,4 triliun.
Dengan peningkatan penerimaan tersebut, tax ratio Indonesia pada 2027 diperkirakan berada di level 10,4%.
Pemerintah juga melihat masih terdapat ruang untuk memperluas basis penerimaan. Salah satunya dengan mendorong aktivitas ekonomi yang saat ini berlangsung di luar sektor legal agar masuk ke dalam sistem ekonomi formal.
Purbaya mencontohkan peredaran rokok ilegal sebagai salah satu sumber potensi penerimaan tambahan apabila aktivitas tersebut dapat dialihkan ke jalur legal.
“Kalau rokok masuk ke apa yang ilegal masuk ke legal, ada tambahan lagi sedikit nanti,” ujarnya.
Ekonomi Lebih Tinggi Bisa Dongkrak Penerimaan
Selain memperluas basis pajak, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi secara otomatis dapat meningkatkan penerimaan negara.
Semakin besar aktivitas ekonomi, semakin luas pula basis yang dapat dikenakan pajak. Karena itu, pencapaian target pertumbuhan ekonomi 2027 menjadi salah satu faktor penting dalam strategi fiskal pemerintah.
“Dan nanti kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, kita akan dapat pajak lebih banyak lagi. Jadi kita akan kerjakan itu,” tutur Purbaya.
Peningkatan penerimaan tersebut akan membantu pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja negara dan kemampuan fiskal.
Defisit APBN 2027 Dijaga di Bawah 3%
Pemerintah menargetkan defisit APBN 2027 sebesar Rp 671,2 triliun atau setara 2,4% terhadap PDB.
Angka itu lebih rendah dibandingkan defisit APBN 2026 sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi kondisi fiskal dari waktu ke waktu. Jika penerimaan negara tidak sesuai harapan, efisiensi belanja dapat menjadi salah satu opsi yang ditempuh.
Sebaliknya, apabila penerimaan berkembang sesuai perkiraan, pemerintah tidak melihat kebutuhan untuk melakukan pemangkasan belanja secara agresif.
“Kita selalu monitor kondisi APBN kita dari bulan ke bulan. Kalau kita perlu efisiensi, kita efisiensi. Kalau keadaan memaksa, tapi rasanya enggak,” kata Purbaya.
Ia memastikan pemerintah akan menjaga defisit APBN tetap berada di bawah ambang 3% sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan defisit APBN 2027 sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,4% dari PDB.
Pertumbuhan Ekonomi 2027 Ditargetkan 6%
Target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 ditetapkan sebesar 6%. Pemerintah juga menetapkan sejumlah asumsi ekonomi makro sebagai dasar penyusunan RAPBN.
Inflasi diperkirakan berada di level 2,5%, sementara nilai tukar rupiah diasumsikan sebesar Rp 17.500 per dolar AS.
Adapun tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada di kisaran 6,9%.
Untuk sektor energi, pemerintah menetapkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 75 per barel. Lifting minyak ditargetkan mencapai 610.000 barel per hari, sedangkan lifting gas dipatok sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.
Rasio pendapatan negara terhadap PDB diproyeksikan mencapai 12,25%. Pemerintah juga menegaskan rasio utang akan tetap dikelola dalam batas yang aman.
Tidak hanya indikator makroekonomi, RAPBN 2027 juga memuat sejumlah sasaran sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6,0-6,5%. Sementara itu, rasio Gini diproyeksikan berada pada rentang 0,362-0,367 dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada di kisaran 4,30-4,87%.
Pemerintah juga menetapkan target Indeks Modal Manusia sebesar 0,575 serta Indeks Kesejahteraan Petani sebesar 0,8038.
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81%. Pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita diproyeksikan berada di kisaran US$5.800-US$5.840.
Sementara itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditargetkan mencapai 76,84.
Pendapatan Negara Rp 3.426 Triliun
Dalam RAPBN 2027, total pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.426,0 triliun.
Komponen terbesar berasal dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan sebesar Rp 2.908,0 triliun. Pemerintah juga memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 517,4 triliun serta penerimaan hibah sebesar Rp 700 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah merencanakan pengeluaran negara sebesar Rp 4.097,2 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.362,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 735,0 triliun.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, pemerintah memperkirakan defisit APBN 2027 mencapai Rp 671,2 triliun atau 2,4% terhadap PDB.
Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Di tengah target pertumbuhan yang cukup tinggi, pemerintah menyadari perekonomian Indonesia pada 2027 masih akan menghadapi tantangan dari lingkungan global.
Purbaya mengatakan ketidakpastian ekonomi dunia masih menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi. Meski demikian, pemerintah menilai pengalaman menghadapi berbagai dinamika ekonomi dalam beberapa kuartal terakhir menjadi modal untuk merespons tekanan eksternal.
Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan kemampuan dalam merancang kebijakan yang dapat meredam dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik.
“Bahwa pemerintah bisa mengeluarkan respons kebijakan yang cukup baik, yang bisa mengurangi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian Indonesia,” ujar Purbaya.
RAPBN 2027 sendiri mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.
Dengan target pertumbuhan ekonomi 6%, pemerintah berharap peningkatan aktivitas ekonomi dapat berjalan beriringan dengan penguatan penerimaan negara.
Dalam konteks tersebut, opsi pajak baru masih terbuka. Namun, keputusan akhirnya akan sangat bergantung pada perkembangan ekonomi, terutama konsistensi pertumbuhan dan kondisi daya beli masyarakat.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Kode Akun Pajak & Kode Jenis Setoran e-Billing Pajak
Perdirjen Pajak Nomor 11 Tahun 2025
Ketentuan Teknis Pemotongan PPh Pasal 21


