Bos Baru Direktorat Jenderal Pajak?
Ramai pemberitaan media bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan mempunyai Bos Baru. Namun demikian, calon Direktur Jenderal Pajak tersebut bukan merupakan orang baru di Otoritas Perpajakan Indonesia. Sosok yang akan menggantikan Suryo Utomo tersebut adalah Bimo Wijayanto.
Mengutip dari media, Bimo Wijayanto, adalah seorang profesional di bidang perpajakan. Sebelumnya, Bimo menjabat sebagai Sekretaris Deputi bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi di Kedeputian bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, Bimo juga pernah bertugas sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kedeputian Pertambangan dan Investasi, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.
Lahir di Bajawa, Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 5 Juli 1977, Bimo telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada. Bimo kemudian meraih gelar Master dari Universitas Queensland dan melanjutkan studi doktoralnya di Universitas Canberra, Australia pada tahun 2014. Selama studi Doktoral nya, Bimo menerima penghargaan Hadi Soesastro Australia Award. Yakni, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada mahasiswa doctoral yang hampir menyelesaikan studinya di bidang pembangunan, hubungan internasional, dan ekonomi.
Karier profesional Bimo dimulai sebagai auditor di PricewaterhouseCoopers selama dua tahun sebelum bergabung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Di DJP, Bimo juga telah menduduki berbagai posisi strategis yang memperkaya pemahamannya tentang sistem perpajakan nasional dan internasional.
Salah satu kontribusi signifikan Bimo pada bidang akademik adalah penelitiannya yang berjudul "Revenue and Distributional Impact Analysis of Indonesian Personal Income Tax Reform in 2008". Dalam kajian tersebut, Bimo melakukan analisis dampak reformasi pajak penghasilan pribadi terhadap penerimaan negara dan distribusi pendapatan. Dalam penelitian tersebut Bimo juga menemukan bahwa meskipun reformasi tersebut meningkatkan kepatuhan, potensi penerimaan pajak dari pajak perseorangan justru menurun.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat, Bimo dianggap mampu membawa inovasi dalam sistem perpajakan Indonesia. Peningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela melalui pendekatan yang lebih humanis dan berbasis data menjadi prioritas Bimo. Bimo juga percaya bahwa dengan memahami perilaku wajib pajak dan menyediakan layanan yang transparan serta mudah diakses, tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan tanpa harus mengandalkan pendekatan represif.
Dalam reformasi perpajakan, Bimo menekankan pentingnya integrasi teknologi informasi untuk mendukung sistem perpajakan yang efisien dan transparan, salah satunya coretax. Bimo juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di DJP agar mampu menghadapi tantangan perpajakan di era digital.
Sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk membentuk Badan Penerimaan Negara yang menggabungkan DJP dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bimo diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam proses transisi ini. Pengalaman dan kepemimpinannya di bidang perpajakan menjadi aset penting dalam menghadapi tantangan ini.
Harapan publik terhadap Bimo adalah keberlanjutan reformasi perpajakan yang transparan dan akuntabel, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi. Dengan dukungan teknologi dan data yang kuat, diharapkan DJP dapat menjadi institusi yang modern dan responsif terhadap dinamika ekonomi.
Ke depan, tantangan yang dihadapi mencakup adaptasi terhadap perubahan global, seperti digitalisasi ekonomi dan perdagangan internasional, serta menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Kepemimpinan Bimo diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan kebijakan yang inovatif dan inklusif.
Dengan latar belakang akademik yang kuat, pengalaman profesional yang luas, dan visi yang progresif, Bimo Wijayanto dianggap sebagai kandidat yang tepat untuk memimpin Direktorat Jenderal Pajak menuju era baru perpajakan yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan.