Ideatax
HomeTeamOur ServicesPublicationsContact Us

Mulai 2027, perusahaan di Indonesia akan menggunakan format penyajian laporan keuangan yang berbeda. Perubahan tersebut berasal dari penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 118 tentang Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan.

 

PSAK 118 menggantikan PSAK 201 dan merupakan adopsi dari IFRS 18 Presentation and Disclosure in Financial Statements. Standar ini berlaku bagi seluruh entitas yang menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Umum, termasuk emiten dan perusahaan publik yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Perubahan paling terlihat terdapat pada laporan laba rugi. PSAK 118 mengatur pengelompokan penghasilan dan beban ke dalam lima kategori, yaitu operasi, investasi, pendanaan, pajak penghasilan, dan operasi yang dihentikan.

 

Sebelumnya, pengguna laporan keuangan dapat menemukan berbagai jenis penghasilan dan beban dalam penyajian yang berbeda antarperusahaan. PSAK 118 menetapkan struktur yang lebih terarah agar pengguna laporan dapat melihat dari mana kinerja perusahaan berasal.

 

Kategori operasi mencakup penghasilan dan beban yang berkaitan dengan aktivitas utama perusahaan. Kategori investasi mencakup hasil dari investasi yang dilakukan perusahaan, sedangkan kategori pendanaan mencakup penghasilan dan beban yang berkaitan dengan pendanaan.

 

Dua kategori lainnya adalah pajak penghasilan serta operasi yang dihentikan. Untuk perusahaan yang kegiatan utamanya merupakan investasi atau pembiayaan kepada pelanggan, penghasilan dari aktivitas tersebut dapat masuk ke kategori operasi.

 

Laba Operasi

 

Perubahan klasifikasi tersebut berkaitan langsung dengan cara perusahaan menyajikan kinerja dalam laporan laba rugi.

 

PSAK 118 menetapkan sejumlah subtotal yang wajib disajikan, termasuk laba atau rugi operasi serta laba atau rugi sebelum pendanaan dan pajak penghasilan. Struktur ini membuat hasil aktivitas operasi dapat dilihat secara terpisah dari hasil investasi dan aktivitas pendanaan.

 

Secara sederhana, perhitungan laporan laba rugi dimulai dari pendapatan. Setelah dikurangi beban pokok penjualan, perusahaan memperoleh laba bruto. Selanjutnya, laba bruto disesuaikan dengan penghasilan dan beban operasi untuk menghasilkan laba atau rugi operasi.

 

Setelah itu, penghasilan dan beban yang masuk kategori investasi serta pendanaan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan PSAK 118. Perhitungan kemudian dilanjutkan dengan pajak penghasilan hingga menghasilkan laba atau rugi periode berjalan.

 

Perubahan tersebut tidak selalu berarti kinerja ekonomi perusahaan berubah. Yang berubah bisa saja hanya klasifikasi dan cara penyajiannya. Karena itu, investor perlu memperhatikan perbedaan struktur laporan ketika membandingkan kinerja perusahaan sebelum dan setelah PSAK 118 diterapkan.

 

Misalnya, penghasilan bunga dari simpanan atau instrumen keuangan harus diklasifikasikan berdasarkan karakteristik dan sumber aktivitasnya. Hal serupa berlaku untuk penghasilan dan beban lain yang harus ditempatkan dalam kategori sesuai ketentuan standar.

 

Ukuran Kinerja

 

PSAK 118 tidak hanya mengubah struktur laporan laba rugi. Standar ini juga mengatur pengungkapan management-defined performance measures (MPM), yakni ukuran kinerja yang ditetapkan manajemen di luar subtotal yang diwajibkan standar.

 

Perusahaan perlu menjelaskan ukuran kinerja tersebut dalam laporan keuangan sehingga pengguna laporan dapat memahami dasar yang digunakan manajemen dalam menilai kinerja keuangan.

 

Ketentuan ini membuat informasi yang sebelumnya mungkin disampaikan melalui komunikasi perusahaan perlu ditelusuri lebih jelas dalam laporan keuangan. Pengguna laporan tidak hanya melihat angka, tetapi juga memahami bagaimana manajemen menggunakan ukuran tertentu untuk menggambarkan kinerja perusahaan.

 

Persiapan Sistem

 

Perubahan standar tidak berhenti pada format laporan. Perusahaan juga perlu menyesuaikan sistem informasi dan proses akuntansinya.

 

Sistem harus mampu mengidentifikasi, mengumpulkan, dan mengelompokkan transaksi berdasarkan kategori baru. Data yang sebelumnya cukup untuk menghasilkan laporan berdasarkan PSAK 201 belum tentu langsung dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan PSAK 118.

 

Persiapan juga berkaitan dengan data komparatif. PSAK 118 diterapkan secara retrospektif sehingga perusahaan perlu menyiapkan informasi periode sebelumnya dalam format yang sesuai dengan standar baru.

 

Data 2026 menjadi penting karena akan digunakan sebagai informasi komparatif ketika laporan keuangan 2027 disajikan. Penyesuaian sistem dan data dapat membutuhkan waktu, terutama bagi perusahaan dengan transaksi dan struktur bisnis yang kompleks.

 

Karena itu, persiapan tidak dapat dilakukan hanya menjelang batas waktu penerapan. Perusahaan perlu memetakan jenis transaksi, menentukan klasifikasi, menyesuaikan sistem, serta memastikan data historis tersedia.

 

Adaptasi Investor

 

Bagi investor, perubahan terbesar terletak pada cara membaca dan membandingkan laporan laba rugi. Laporan keuangan setelah penerapan PSAK 118 akan memberikan struktur yang berbeda dari periode sebelumnya. Perubahan angka pada kategori tertentu tidak selalu mencerminkan perubahan aktivitas ekonomi perusahaan karena sebagian dapat berasal dari reklasifikasi.

 

Investor perlu membedakan perubahan kinerja ekonomi dengan perubahan penyajian akuntansi. Perbandingan laporan sebelum dan setelah 2027 juga perlu memperhatikan informasi komparatif yang telah disajikan kembali sesuai ketentuan PSAK 118.

 

PSAK 118 disahkan pada 28 Mei 2025 dan berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027.

 

Bagi perusahaan, dua tahun menuju penerapan menjadi periode untuk menyiapkan sistem, data, dan proses pelaporan. Bagi investor, perubahan tersebut berarti perlu ada penyesuaian dalam membaca laporan laba rugi, terutama ketika menilai kinerja operasi, investasi, dan pendanaan perusahaan.

 

Baca Juga:

Restitusi Adalah Hak Wajib Pajak, Bukan Hadiah
Apa Itu Pajak di Indonesia?
Ketentuan Teknis Pemotongan PPh Pasal 21

Previous