
Mutual Agreement Procedure (MAP)
Mutual Agreement Procedure (MAP) merupakan mekanisme yang memungkinkan wajib pajak untuk menyelesaikan isu perpajakan lintas negara yang berpotensi menimbulkan pajak berganda. Tim Ideatax membantu perusahaan menganalisis isu perpajakan yang relevan, mempersiapkan dokumentasi dan posisi yang diperlukan, serta mendukung proses MAP dengan otoritas pajak terkait. Dengan pendekatan yang terintegrasi antara analisis ketentuan domestik, perjanjian pajak, dan kondisi bisnis, kami membantu perusahaan memperoleh penyelesaian yang tepat sekaligus memitigasi risiko pajak berganda.
