Hello, is there anything we can help?
Bantuan Peninjauan Kembali Pajak
Peninjauan kembali (PK) adalah upaya terakhir dalam banding pajak ketika Wajib Pajak merasa bahwa ada lebih dari kebenaran yang disajikan, dan ketika keputusan pajak dianggap menyimpang dari peraturan perpajakan. Dalam proyek ini, layanan kami akan mencakup perencanaan pra-aksi, menilai surat Peninjauan Kembali, dan terakhir, mengatur bukti pendukung yang akan dibutuhkan nanti.