Hello, is there anything we can help?

Perlukah Pemerintah Lebih Ketat Terkait Carbon Tax di Indonesia?

Perlukah Pemerintah Lebih Ketat Terkait Carbon Tax di Indonesia?

PPN

29 Nov, 2023 10:11 WIB

Jakarta, Ideatax -- Dalam menghadapi kondisi iklim yang kian memburuk belakangan ini, aturan terkait carbon tax di Indonesia perlu dipertimbangkan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Seiring dengan meningkatnya perhatian global terhadap isu perubahan iklim, pertanyaan pun muncul mengenai sejauh mana pemerintah seharusnya memperketat kebijakan ini terhadap tantangan perubahan iklim. 

Mari kita bahas bersama melalui penjelasan di bawah ini, serta pertimbangkan bagaimana penerapan carbon tax dapat mendukung upaya pengurangan emisi dan mendorong keberlanjutan di Indonesia.

 

Sekilas Tentang Carbon Tax

Carbon tax atau pajak karbon adalah bentuk pajak yang dikenakan pada kegiatan ekonomi yang berpotensi menghasilkan emisi karbon, seperti gas, minyak, dan batubara.

 

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan penggunaan bahan bakar fosil yang berisiko merusak iklim, sekaligus membuat pihak terkait membayar kompensasi atas potensi kerusakan iklim yang ditimbulkan.

 

Penerapan Carbon Tax di Indonesia

Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia mengusulkan penerapan pajak karbon berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam rencana tersebut, ditetapkan tarif pajak sebesar Rp30 ribu per kilogram CO2. Namun, karena pertimbangan terkait mekanisme pasar karbon dan kondisi ekonomi saat itu, penerapan pajak karbon ini ditunda hingga tahun 2025. Penting untuk diingat bahwa meskipun tarif carbon tax di Indonesia tergolong yang terendah di dunia, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait hal ini.

 

Pentingnya Penerapan Carbon Tax

Pentingnya memperketat penerapan pajak karbon tidak dapat diabaikan karena dampaknya dapat mempengaruhi berbagai aspek, seperti:

1. Pengurangan Emisi Karbon

Tujuan utama dari pajak karbon adalah mengurangi emisi gas rumah kaca. Kebijakan ini memberikan insentif finansial kepada perusahaan untuk mengurangi dampak karbon dari aktivitas mereka.

2. Mendorong Transisi Energi

Dengan adanya pajak karbon pada sumber energi beremisi tinggi, pemerintah dapat memacu peralihan dari penggunaan bahan bakar fosil menuju sumber daya terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

3. Menanggulangi Dampak Perubahan Iklim

Selain mengurangi emisi, kebijakan ini juga berperan dalam mengatasi dampak perubahan iklim, termasuk kenaikan suhu global dan fenomena ekstrem yang terkait dengan gas rumah kaca.

 

Demikianlah pembahasan singkat tentang carbon tax di Indonesia. Namun, penting untuk diingat bahwa implementasi carbon tax bukanlah hal yang sederhana. Sebagai individu atau perusahaan yang ingin memahami lebih dalam mengenai aturan perpajakan ini, Anda memerlukan layanan yang kredibel dan profesional.

 

Oleh karena itu, percayakan pada Ideatax, solusi yang handal untuk memberikan panduan, pelayanan, dan solusi terbaik terkait dengan segala masalah perpajakan Anda. Selain itu, Anda dapat belajar banyak hal lainnya terkait perpajakan di Indonesia melalui artikel-artikel kami di https://ideatax.id/articles.

 

Atau jika membutuhkan konsultasi secara langsung, hubungi Ideatax sekarang dan kami siap membantu Anda memahami dan memanfaatkan carbon tax dengan baik.