Hello, is there anything we can help?

Inilah Kode Pajak PPN yang Dibutuhkan untuk Berbagai Industri

Inilah Kode Pajak PPN yang Dibutuhkan untuk Berbagai Industri

PPN

06 Nov, 2023 13:11 WIB

Jakarta, Ideatax -- Kode Pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) merupakan salah satu elemen penting dalam perpajakan, karena berkaitan dengan pembayaran dan pelaporan PPN. Kode ini harus diintegrasikan dalam e-billing atau formulir, sehingga membantu sistem elektronik DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dalam mengidentifikasi jenis transaksi pembayaran online dengan lebih efisien.

Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya penggunaan kode tersebut dalam berbagai industri dan bagaimana kita dapat memanfaatkannya secara optimal. Yuk, jangan sampai ketinggalan!

Daftar Kode Pajak PPN Dalam Negeri

Sebagai seseorang yang memiliki kewajiban pajak, penting memahami kode PPN dan KJS (Kode Jenis Setoran) untuk memastikan proses penyetoran pajak berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kesalahan dalam memasukkan kode PPN atau KJS dapat berakibat pada penyetoran pajak yang ditolak atau tidak dapat diproses. 

Untuk kode PPN dalam negeri yang digunakan adalah 411211. Berikut daftar lengkap kode PPN Dalam Negeri beserta jenis setoran yang sesuai:

Kode PPN

Jenis Setoran

411211-100

SPT Masa PPN dalam negeri

411211-101

PPN terutang BKP non pabean

411211-102

PPN terutang JKP non pabean

411211-103

PPN terutang bangun sendiri

411211-104

PPN terutang aktiva non-jual-beli & restrukturisasi

411211-105

PPN atas rekaman gambar/suara

411211-199

Setor pajak sebelum SKP PPN terbit

411211-300

Bayar SPT PPN terutang dalam negeri

411211-310

Setor saldo SKPKB PPN dalam negeri

411211-311

SKPNK PPN BKP non pabean

411211-312

Bayar SKPKB PPN JKP non pabean

411211-313

Transaksi bayar SKPKB PPN bangun sendiri

411211-314

Bayar SKPKB PPN kewajiban pemungut

411211-320

Bayar SKPKBT PPN dalam negeri

411211-321

Bayar SKPBT PPN BKP non pabean

411211-322

SKPKBT PPN JKP non pabean

411211-323

Bayar SKPKBT PPN bangun sendiri

411211-324

Bayar SKPKBT PPN kewajiban pemungut

411211-390

Bayar sengketa pajak (PK, Keberatan, Banding, Peninjauan Kembali)

411211-500

Bayar kekurangan SPT Masa PPN dalam negeri

411211-501

Bayar kekurangan SPT PPh Pasal 21

411211-510

Bayar denda pengisian SPT Masa PPN dalam negeri

411211-511

Bayar denda penghentian penyidikan tindak pidana pajak

411211-900

Setor PPN non bendahara

411211-910

Bayar PPN bendahara APBN

411211-920

Bayar PPN bendahara APBD

411211-930

Setor PPN bendaharawan dana desa

Memahami dengan baik peraturan dan kode pajak PPN adalah langkah penting dalam memastikan kelancaran proses pembayaran dan pelaporan pajak Anda. Jika Anda menghadapi kesulitan dalam mengimplementasikan atau menyetor PPN, jangan ragu untuk menghubungi konsultan perpajakan Ideatax

Dengan pengalaman dan pengetahuan mendalam di dunia perpajakan, kami siap memberikan solusi terbaik untuk memenuhi semua kebutuhan perpajakan Anda.