Hello, is there anything we can help?
Jakarta, Ideatax -- Kode Pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) merupakan salah satu elemen penting dalam perpajakan, karena berkaitan dengan pembayaran dan pelaporan PPN. Kode ini harus diintegrasikan dalam e-billing atau formulir, sehingga membantu sistem elektronik DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dalam mengidentifikasi jenis transaksi pembayaran online dengan lebih efisien.
Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya penggunaan kode tersebut dalam berbagai industri dan bagaimana kita dapat memanfaatkannya secara optimal. Yuk, jangan sampai ketinggalan!
Daftar Kode Pajak PPN Dalam Negeri
Sebagai seseorang yang memiliki kewajiban pajak, penting memahami kode PPN dan KJS (Kode Jenis Setoran) untuk memastikan proses penyetoran pajak berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kesalahan dalam memasukkan kode PPN atau KJS dapat berakibat pada penyetoran pajak yang ditolak atau tidak dapat diproses.
Untuk kode PPN dalam negeri yang digunakan adalah 411211. Berikut daftar lengkap kode PPN Dalam Negeri beserta jenis setoran yang sesuai:
Kode PPN |
Jenis Setoran |
411211-100 |
SPT Masa PPN dalam negeri |
411211-101 |
PPN terutang BKP non pabean |
411211-102 |
PPN terutang JKP non pabean |
411211-103 |
PPN terutang bangun sendiri |
411211-104 |
PPN terutang aktiva non-jual-beli & restrukturisasi |
411211-105 |
PPN atas rekaman gambar/suara |
411211-199 |
Setor pajak sebelum SKP PPN terbit |
411211-300 |
Bayar SPT PPN terutang dalam negeri |
411211-310 |
Setor saldo SKPKB PPN dalam negeri |
411211-311 |
SKPNK PPN BKP non pabean |
411211-312 |
Bayar SKPKB PPN JKP non pabean |
411211-313 |
Transaksi bayar SKPKB PPN bangun sendiri |
411211-314 |
Bayar SKPKB PPN kewajiban pemungut |
411211-320 |
Bayar SKPKBT PPN dalam negeri |
411211-321 |
Bayar SKPBT PPN BKP non pabean |
411211-322 |
SKPKBT PPN JKP non pabean |
411211-323 |
Bayar SKPKBT PPN bangun sendiri |
411211-324 |
Bayar SKPKBT PPN kewajiban pemungut |
411211-390 |
Bayar sengketa pajak (PK, Keberatan, Banding, Peninjauan Kembali) |
411211-500 |
Bayar kekurangan SPT Masa PPN dalam negeri |
411211-501 |
Bayar kekurangan SPT PPh Pasal 21 |
411211-510 |
Bayar denda pengisian SPT Masa PPN dalam negeri |
411211-511 |
Bayar denda penghentian penyidikan tindak pidana pajak |
411211-900 |
Setor PPN non bendahara |
411211-910 |
Bayar PPN bendahara APBN |
411211-920 |
Bayar PPN bendahara APBD |
411211-930 |
Setor PPN bendaharawan dana desa |
Memahami dengan baik peraturan dan kode pajak PPN adalah langkah penting dalam memastikan kelancaran proses pembayaran dan pelaporan pajak Anda. Jika Anda menghadapi kesulitan dalam mengimplementasikan atau menyetor PPN, jangan ragu untuk menghubungi konsultan perpajakan Ideatax.
Dengan pengalaman dan pengetahuan mendalam di dunia perpajakan, kami siap memberikan solusi terbaik untuk memenuhi semua kebutuhan perpajakan Anda.