
Events
Pajak Kripto 101
18 Feb 2026, 09.42 WIBSPT Coretax Orang Pribadi via Coretax
18 Feb 2026, 09.36 WIBFinance & Tax Digital Transformation Forum
18 Feb 2026, 09.27 WIBTantangan SPT Era Coretax: Kepatuhan, Risiko, dan Efisiensi
18 Feb 2026, 09.15 WIBBusiness Networking Seminar: Connecting Businesses, Creating Opportunities
18 Feb 2026, 08.54 WIBLOMBA PENULISAN ARTIKEL IDEATAX
A. Latar Belakang
Dalam rangka menyambut HUT Ideatax yang ke-3, kami mengadakan Lomba Menulis Artikel untuk melibatkan masyarakat dalam berbagi pandangan dan ide-ide terkait perpajakan.
Lomba ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Ideatax dalam mendorong edukasi pajak yang lebih inklusif dan relevan dengan perkembangan ekonomi digital saat ini. Dalam kompetisi ini, para peserta akan diajak untuk mengeksplorasi berbagai topik yaitu “Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan”.
Perlombaan ini terbuka bagi mahasiswa, profesional, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memberikan kontribusi melalui tulisan-tulisan inspiratif dan berbobot. Ideatax percaya bahwa melalui kompetisi ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan diskusi yang lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya pajak di Indonesia.
B. Tema
Tema utama dalam lomba menulis artikel ini yaitu “Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan”. Sub-tema yang diambil antara lain:
- Pajak untuk Pendidikan yang Menjamin Masa Depan
- Pajak dan Kesehatan Bagi masyarakat
- Pajak dalam Mendukung Infrastruktur dan Transportasi
- Pajak dan Ekonomi Rakyat yang Mendukung UMKM
- Perlindungan Sosial melalui Pajak untuk Masyarakat Rentan dan Miskin
- Pajak dalam Perlidungan Lingkungan Hidup
- Pengetahuan dan Tingkat Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak
- Sosialisasi DJP dalam Menyampaikan Ketentuan Perpajakan
- Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Saat Ini
- Sistem dan Alur Perpajakan di Indonesia
- Inovasi Sistem Perpajakan di Indonesia
C. Timeline
|
No |
Agenda |
Tanggal |
Pelaksana |
|
1. |
Pengumuman Pembukaan Lomba |
18 Oktober 2024 |
Panitia |
|
2. |
Batas Akhir Pengumpulan Karya |
22 November 2024 |
Panitia |
|
3. |
Penjurian Tahap 1 (Penyajian tulisan dan ketepatan PUEBI) |
25 – 27 November 2024 |
Panitia |
|
4. |
Penjurian Tahap 2 (Jumlah like dan share di Linkedin) |
28 November – 1 Desember 2024 |
Panitia |
|
5. |
Penjurian Tahap 3 (Kesesuaian judul dan isi dengan tema) |
2-3 Desember 2024 |
Partner Ideatax (Arianta John Bangun) |
|
6. |
Penjurian Tahap 4 (Orisinalitas dan Kreativitas Gagasan) |
4 - 12 Desember 2024 |
Juri Utama |
|
7. |
Pengumuman Lomba |
13 Desember 2024 |
Panitia |
D. Ketentuan
- Artikel merupakan hasil karya sendiri dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba manapun (Cek plagiarisme);
- Artikel tidak bermuatan SARA;
- Artikel ditulis dalam format .doc atau .docx;
- Peserta dapat memilih subtema yang diminati;
- Peserta harus mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia;
- Daftar pustaka dan sumber harus ditulis lengkap;
- Hak tayang artikel menjadi milik Ideatax. Peserta tidak memiliki kewenangan untuk menarik kembali artikel yang telah ditayangkan di website Ideatax;
- Juri akan melakukan penilaian tahap awal terhadap kelayakan artikel. Jika dinilai layak, artikel secara otomatis mengikuti lomba dan akan ditayangkan di situs website serta Linkedin Ideatax;
- Jumlah like dan share artikel di situs website Ideatax dan Akun Linkedin Ideatax akan mempengaruhi penilaian;
- Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat.
- Penulisan:
- Panjang tulisan 1000 - 3500 kata
- Ukuran kertas A4
- Margin atas, bawah, kiri dan kanan 2,5 cm
- Rata kanan dan kiri (justify)
- Font Times New Roman, ukuran 11
- Spasi 1,5
E. Hadiah
Total hadiah: 22.500.000,-
- Juara 1 = Rp 9.000.000,-
- Juara 2 = Rp 6.000.000,-
- Juara 3 = Rp 4.000.000,-
- Juara Harapan 1 = Rp 2.000.000,-
- Juara Harapan 2 = Rp 1.000.000,-
- Juara Harapan 3 = Rp 500.000,-
F. Kriteria Penilaian
- Penyajian tulisan dan ketepatan PUEBI 20%;
- Kesesuaian judul dan isi dengan tema 30%;
- Orisinalitas dan Kreativitas Gagasan 50%;
- Jumlah like/komen/share di linkedin dan website.
G. Juri Utama
- Taufikurrahman, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA., Advisor Ideatax dan Dewan Pakar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Arifin Rosid, Ph.D, Ak.CA, CRGP, APCTP-2., Dosen Departemen Akuntansi FEB UI dan Tim TERC - LPEM FEB UI
- Christine Tjen, SE, Ak., M.Int.Tax, CA, CACP, QGRP, Dosen Tetap FEB UI dan Koordinator TERC FEB UI
Events
Pajak Kripto 101
18 Feb 2026, 09.42 WIBSPT Coretax Orang Pribadi via Coretax
18 Feb 2026, 09.36 WIBFinance & Tax Digital Transformation Forum
18 Feb 2026, 09.27 WIBTantangan SPT Era Coretax: Kepatuhan, Risiko, dan Efisiensi
18 Feb 2026, 09.15 WIBBusiness Networking Seminar: Connecting Businesses, Creating Opportunities
18 Feb 2026, 08.54 WIBLatest articles
Aspek Perpajakan Dalam Pendirian, Perubahan Dan Pembubaran Perseroan Terbatas
Sejak diundangkan pada 2007, regulasi yang mengatur Perseroan Terbatas telah mengalami beberapa kali perubahan. Salah satu perubahan terakhir ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang...
Read Full ArticleAspek Pidana Pajak Pertambahan Nilai
Pada Januari 2026, Menteri Keuangan melakukan inspeksi mendadak terhadap dua perusahaan baja di Kawasan Industri Milenium, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan indikasi sejumlah pabrik baja asal Tiongkok t...
Read Full ArticleOutlook Perpajakan 2026
Pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 yang disetujui bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Secara umum, Undang-Undang APBN 2026 menetapkan rencana pendapatan neg...
Read Full ArticleFasilitas Perpajakan Dalam Rangka Merger dan Akuisisi
Sumber: IMAA, 2026 Merger dan Akuisisi (M&A) merupakan strategi korporasi yang umum dilakukan untuk memperluas usaha, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing perusahaan. Institute for Mergers, Acquisitions, and Alliances (2026), me...
Read Full ArticleTax Brief: Perubahan Keempat Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Coretax
Ketentuan perpajakan dalam rangka pelaksanaan Coretax kembali diubah. Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2026 sebagai perubahan keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Pe...
Read Full Article