
Events
Pajak Kripto 101
18 Feb 2026, 09.42 WIBSPT Coretax Orang Pribadi via Coretax
18 Feb 2026, 09.36 WIBFinance & Tax Digital Transformation Forum
18 Feb 2026, 09.27 WIBTantangan SPT Era Coretax: Kepatuhan, Risiko, dan Efisiensi
18 Feb 2026, 09.15 WIBBusiness Networking Seminar: Connecting Businesses, Creating Opportunities
18 Feb 2026, 08.54 WIBLOMBA PENULISAN ARTIKEL IDEATAX
A. Latar Belakang
Dalam rangka menyambut HUT Ideatax yang ke-3, kami mengadakan Lomba Menulis Artikel untuk melibatkan masyarakat dalam berbagi pandangan dan ide-ide terkait perpajakan.
Lomba ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Ideatax dalam mendorong edukasi pajak yang lebih inklusif dan relevan dengan perkembangan ekonomi digital saat ini. Dalam kompetisi ini, para peserta akan diajak untuk mengeksplorasi berbagai topik yaitu “Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan”.
Perlombaan ini terbuka bagi mahasiswa, profesional, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memberikan kontribusi melalui tulisan-tulisan inspiratif dan berbobot. Ideatax percaya bahwa melalui kompetisi ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan diskusi yang lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya pajak di Indonesia.
B. Tema
Tema utama dalam lomba menulis artikel ini yaitu “Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan”. Sub-tema yang diambil antara lain:
- Pajak untuk Pendidikan yang Menjamin Masa Depan
- Pajak dan Kesehatan Bagi masyarakat
- Pajak dalam Mendukung Infrastruktur dan Transportasi
- Pajak dan Ekonomi Rakyat yang Mendukung UMKM
- Perlindungan Sosial melalui Pajak untuk Masyarakat Rentan dan Miskin
- Pajak dalam Perlidungan Lingkungan Hidup
- Pengetahuan dan Tingkat Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak
- Sosialisasi DJP dalam Menyampaikan Ketentuan Perpajakan
- Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Saat Ini
- Sistem dan Alur Perpajakan di Indonesia
- Inovasi Sistem Perpajakan di Indonesia
C. Timeline
|
No |
Agenda |
Tanggal |
Pelaksana |
|
1. |
Pengumuman Pembukaan Lomba |
18 Oktober 2024 |
Panitia |
|
2. |
Batas Akhir Pengumpulan Karya |
22 November 2024 |
Panitia |
|
3. |
Penjurian Tahap 1 (Penyajian tulisan dan ketepatan PUEBI) |
25 – 27 November 2024 |
Panitia |
|
4. |
Penjurian Tahap 2 (Jumlah like dan share di Linkedin) |
28 November – 1 Desember 2024 |
Panitia |
|
5. |
Penjurian Tahap 3 (Kesesuaian judul dan isi dengan tema) |
2-3 Desember 2024 |
Partner Ideatax (Arianta John Bangun) |
|
6. |
Penjurian Tahap 4 (Orisinalitas dan Kreativitas Gagasan) |
4 - 12 Desember 2024 |
Juri Utama |
|
7. |
Pengumuman Lomba |
13 Desember 2024 |
Panitia |
D. Ketentuan
- Artikel merupakan hasil karya sendiri dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba manapun (Cek plagiarisme);
- Artikel tidak bermuatan SARA;
- Artikel ditulis dalam format .doc atau .docx;
- Peserta dapat memilih subtema yang diminati;
- Peserta harus mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia;
- Daftar pustaka dan sumber harus ditulis lengkap;
- Hak tayang artikel menjadi milik Ideatax. Peserta tidak memiliki kewenangan untuk menarik kembali artikel yang telah ditayangkan di website Ideatax;
- Juri akan melakukan penilaian tahap awal terhadap kelayakan artikel. Jika dinilai layak, artikel secara otomatis mengikuti lomba dan akan ditayangkan di situs website serta Linkedin Ideatax;
- Jumlah like dan share artikel di situs website Ideatax dan Akun Linkedin Ideatax akan mempengaruhi penilaian;
- Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat.
- Penulisan:
- Panjang tulisan 1000 - 3500 kata
- Ukuran kertas A4
- Margin atas, bawah, kiri dan kanan 2,5 cm
- Rata kanan dan kiri (justify)
- Font Times New Roman, ukuran 11
- Spasi 1,5
E. Hadiah
Total hadiah: 22.500.000,-
- Juara 1 = Rp 9.000.000,-
- Juara 2 = Rp 6.000.000,-
- Juara 3 = Rp 4.000.000,-
- Juara Harapan 1 = Rp 2.000.000,-
- Juara Harapan 2 = Rp 1.000.000,-
- Juara Harapan 3 = Rp 500.000,-
F. Kriteria Penilaian
- Penyajian tulisan dan ketepatan PUEBI 20%;
- Kesesuaian judul dan isi dengan tema 30%;
- Orisinalitas dan Kreativitas Gagasan 50%;
- Jumlah like/komen/share di linkedin dan website.
G. Juri Utama
- Taufikurrahman, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA., Advisor Ideatax dan Dewan Pakar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Arifin Rosid, Ph.D, Ak.CA, CRGP, APCTP-2., Dosen Departemen Akuntansi FEB UI dan Tim TERC - LPEM FEB UI
- Christine Tjen, SE, Ak., M.Int.Tax, CA, CACP, QGRP, Dosen Tetap FEB UI dan Koordinator TERC FEB UI
Events
Pajak Kripto 101
18 Feb 2026, 09.42 WIBSPT Coretax Orang Pribadi via Coretax
18 Feb 2026, 09.36 WIBFinance & Tax Digital Transformation Forum
18 Feb 2026, 09.27 WIBTantangan SPT Era Coretax: Kepatuhan, Risiko, dan Efisiensi
18 Feb 2026, 09.15 WIBBusiness Networking Seminar: Connecting Businesses, Creating Opportunities
18 Feb 2026, 08.54 WIBLatest articles
DJP Resmi Perpanjang Batas Waktu Pelaporan SPT Badan 2026
Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak resmi memberi relaksasi telat lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak badan. Relaksasi ini diberikan atas arahan langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Seperti yang diketahui...
Read Full ArticlePPN Jasa Jalan Tol: Kemajuan atau Kemunduran?
Dalam beberapa dekade terakhir, pembangunan jalan bebas hambatan di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Baik dari sisi panjang jaringan maupun jumlah ruas yang beroperasi. Tak heran, jalan tol menjadi salah satu infrastruktur t...
Read Full ArticleMengenal Pajak atas Bahan Bakar
Pertamina baru saja menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak untuk beberapa jenis bahan bakar non-subsidi tertentu, seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Kenaikan harga ini dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia serta fluktu...
Read Full ArticleRestitusi Adalah Hak Wajib Pajak, Bukan Hadiah
Restitusi pajak merupakan bagian penting dalam sistem perpajakan yang menjamin keadilan bagi wajib pajak. Dalam praktiknya, restitusi sering dipandang sebagai kebijakan fiskal yang dapat membebani keuangan negara. Namun secara prinsip, restitusi sebe...
Read Full ArticleApa Itu Trade Misinvoicing? Dampak dan Aturannya
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, baru-baru ini menyoroti praktik trade misinvoicing yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Menurut Global Financial Integrity, trade misinvoicing adalah praktik...
Read Full Article