Ideatax

LOMBA PENULISAN ARTIKEL IDEATAX

A. Latar Belakang

Dalam rangka menyambut HUT Ideatax yang ke-3, kami mengadakan Lomba Menulis Artikel untuk melibatkan masyarakat dalam berbagi pandangan dan ide-ide terkait perpajakan.

 

Lomba ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Ideatax dalam mendorong edukasi pajak yang lebih inklusif dan relevan dengan perkembangan ekonomi digital saat ini. Dalam kompetisi ini, para peserta akan diajak untuk mengeksplorasi berbagai topik yaitu “Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan”.

 

Perlombaan ini terbuka bagi mahasiswa, profesional, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memberikan kontribusi melalui tulisan-tulisan inspiratif dan berbobot. Ideatax percaya bahwa melalui kompetisi ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan diskusi yang lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya pajak di Indonesia.

 

B. Tema

Tema utama dalam lomba menulis artikel ini yaitu Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan”. Sub-tema yang diambil antara lain:

  1. Pajak untuk Pendidikan yang Menjamin Masa Depan
  2. Pajak dan Kesehatan Bagi masyarakat
  3. Pajak dalam Mendukung Infrastruktur dan Transportasi
  4. Pajak dan Ekonomi Rakyat yang Mendukung UMKM
  5. Perlindungan Sosial melalui Pajak untuk Masyarakat Rentan dan Miskin
  6. Pajak dalam Perlidungan Lingkungan Hidup
  7. Pengetahuan dan Tingkat Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak
  8. Sosialisasi DJP dalam Menyampaikan Ketentuan Perpajakan
  9. Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Saat Ini
  10. Sistem dan Alur Perpajakan di Indonesia
  11. Inovasi Sistem Perpajakan di Indonesia

 

C. Timeline

No

Agenda

Tanggal

Pelaksana

1.

Pengumuman Pembukaan Lomba

18 Oktober 2024

Panitia

2.

Batas Akhir Pengumpulan Karya

22 November 2024

Panitia

3.

Penjurian Tahap 1 (Penyajian tulisan dan ketepatan PUEBI)

25 – 27 November 2024

Panitia

4.

Penjurian Tahap 2 (Jumlah like dan share di Linkedin)

28 November –

1 Desember 2024

Panitia

5.

Penjurian Tahap 3 (Kesesuaian judul dan isi dengan tema)

2-3 Desember 2024

Partner Ideatax (Arianta John Bangun)

6.

Penjurian Tahap 4 (Orisinalitas dan Kreativitas Gagasan)

4 - 12 Desember 2024

Juri Utama

7.

Pengumuman Lomba

13 Desember 2024

Panitia

 

D. Ketentuan

  1. Artikel merupakan hasil karya sendiri dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba manapun (Cek plagiarisme);
  2. Artikel tidak bermuatan SARA;
  3. Artikel ditulis dalam format .doc atau .docx;
  4. Peserta dapat memilih subtema yang diminati;
  5. Peserta harus mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia;
  6. Daftar pustaka dan sumber harus ditulis lengkap;
  7. Hak tayang artikel menjadi milik Ideatax. Peserta tidak memiliki kewenangan untuk menarik kembali artikel yang telah ditayangkan di website Ideatax;
  8. Juri akan melakukan penilaian tahap awal terhadap kelayakan artikel. Jika dinilai layak, artikel secara otomatis mengikuti lomba dan akan ditayangkan di situs website serta Linkedin Ideatax;
  9. Jumlah like dan share artikel di situs website Ideatax dan Akun Linkedin Ideatax akan mempengaruhi penilaian;
  10. Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat.
  11. Penulisan:
  • Panjang tulisan 1000 - 3500 kata
  • Ukuran kertas A4
  • Margin atas, bawah, kiri dan kanan 2,5 cm
  • Rata kanan dan kiri (justify)
  • Font Times New Roman, ukuran 11
  • Spasi 1,5

 

E. Hadiah

Total hadiah: 22.500.000,-

  1. Juara 1 = Rp 9.000.000,-
  2. Juara 2 = Rp 6.000.000,-
  3. Juara 3 = Rp 4.000.000,-
  4. Juara Harapan 1 = Rp 2.000.000,-
  5. Juara Harapan 2 = Rp 1.000.000,-
  6. Juara Harapan 3 = Rp 500.000,-

 

F. Kriteria Penilaian

  1. Penyajian tulisan dan ketepatan PUEBI 20%;
  2. Kesesuaian judul dan isi dengan tema 30%;
  3. Orisinalitas dan Kreativitas Gagasan 50%;
  4. Jumlah like/komen/share di linkedin dan website.

 

G. Juri Utama

  1. Taufikurrahman, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA., Advisor Ideatax dan Dewan Pakar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  2. Arifin Rosid, Ph.D, Ak.CA, CRGP, APCTP-2., Dosen Departemen Akuntansi FEB UI dan Tim TERC - LPEM FEB UI
  3. Christine Tjen, SE, Ak., M.Int.Tax, CA, CACP, QGRP, Dosen Tetap FEB UI dan Koordinator TERC FEB UI

 

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR

Latest articles

Mitigasi Risiko Pemblokiran Saham

Mitigasi Risiko Pemblokiran Saham

Dalam konferensi pers di Jakarta pada 23 Februari 2026, Direktur Jenderal Pajak menyampaikan bahwa DJP telah melakukan pemblokiran terhadap dua Wajib Pajak dengan nilai total mencapai Rp2,6 miliar. Namun, proses eksekusi berupa penjualan atau pelelan...

Read Full Article
The Agreement on Reciprocal Trade dan Implikasinya

The Agreement on Reciprocal Trade dan Implikasinya

Pada Februari 2026, Presiden Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Amerika Serikat dalam rangka menghadiri berbagai agenda strategis. Salah satu agenda utama adalah perundingan kerja sama ekonomi yang menghasilkan penandatanganan Agreement ...

Read Full Article
Konsep Beneficial Owner dalam Ketentuan Perseroan Terbatas

Konsep Beneficial Owner dalam Ketentuan Perseroan Terbatas

Pemilik manfaat (beneficial owner) merupakan konsep penting dalam tata kelola perusahaan modern yang menekankan transparansi mengenai siapa pihak yang sesungguhnya mengendalikan dan menikmati manfaat ekonomi dari suatu badan usaha. Dalam konteks Indo...

Read Full Article
Aspek Perpajakan Dalam Pendirian, Perubahan Dan Pembubaran Perseroan Terbatas

Aspek Perpajakan Dalam Pendirian, Perubahan Dan Pembubaran Perseroan Terbatas

Sejak diundangkan pada 2007, regulasi yang mengatur Perseroan Terbatas telah mengalami beberapa kali perubahan. Salah satu perubahan terakhir ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang...

Read Full Article
Aspek Pidana Pajak Pertambahan Nilai

Aspek Pidana Pajak Pertambahan Nilai

Pada Januari 2026, Menteri Keuangan melakukan inspeksi mendadak terhadap dua perusahaan baja di Kawasan Industri Milenium, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan indikasi sejumlah pabrik baja asal Tiongkok t...

Read Full Article