Ideatax

LOMBA PENULISAN ARTIKEL IDEATAX

A. Latar Belakang

Dalam rangka menyambut HUT Ideatax yang ke-3, kami mengadakan Lomba Menulis Artikel untuk melibatkan masyarakat dalam berbagi pandangan dan ide-ide terkait perpajakan.

 

Lomba ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Ideatax dalam mendorong edukasi pajak yang lebih inklusif dan relevan dengan perkembangan ekonomi digital saat ini. Dalam kompetisi ini, para peserta akan diajak untuk mengeksplorasi berbagai topik yaitu “Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan”.

 

Perlombaan ini terbuka bagi mahasiswa, profesional, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memberikan kontribusi melalui tulisan-tulisan inspiratif dan berbobot. Ideatax percaya bahwa melalui kompetisi ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan diskusi yang lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya pajak di Indonesia.

 

B. Tema

Tema utama dalam lomba menulis artikel ini yaitu Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan”. Sub-tema yang diambil antara lain:

  1. Pajak untuk Pendidikan yang Menjamin Masa Depan
  2. Pajak dan Kesehatan Bagi masyarakat
  3. Pajak dalam Mendukung Infrastruktur dan Transportasi
  4. Pajak dan Ekonomi Rakyat yang Mendukung UMKM
  5. Perlindungan Sosial melalui Pajak untuk Masyarakat Rentan dan Miskin
  6. Pajak dalam Perlidungan Lingkungan Hidup
  7. Pengetahuan dan Tingkat Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak
  8. Sosialisasi DJP dalam Menyampaikan Ketentuan Perpajakan
  9. Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Saat Ini
  10. Sistem dan Alur Perpajakan di Indonesia
  11. Inovasi Sistem Perpajakan di Indonesia

 

C. Timeline

No

Agenda

Tanggal

Pelaksana

1.

Pengumuman Pembukaan Lomba

18 Oktober 2024

Panitia

2.

Batas Akhir Pengumpulan Karya

22 November 2024

Panitia

3.

Penjurian Tahap 1 (Penyajian tulisan dan ketepatan PUEBI)

25 – 27 November 2024

Panitia

4.

Penjurian Tahap 2 (Jumlah like dan share di Linkedin)

28 November –

1 Desember 2024

Panitia

5.

Penjurian Tahap 3 (Kesesuaian judul dan isi dengan tema)

2-3 Desember 2024

Partner Ideatax (Arianta John Bangun)

6.

Penjurian Tahap 4 (Orisinalitas dan Kreativitas Gagasan)

4 - 12 Desember 2024

Juri Utama

7.

Pengumuman Lomba

13 Desember 2024

Panitia

 

D. Ketentuan

  1. Artikel merupakan hasil karya sendiri dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba manapun (Cek plagiarisme);
  2. Artikel tidak bermuatan SARA;
  3. Artikel ditulis dalam format .doc atau .docx;
  4. Peserta dapat memilih subtema yang diminati;
  5. Peserta harus mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia;
  6. Daftar pustaka dan sumber harus ditulis lengkap;
  7. Hak tayang artikel menjadi milik Ideatax. Peserta tidak memiliki kewenangan untuk menarik kembali artikel yang telah ditayangkan di website Ideatax;
  8. Juri akan melakukan penilaian tahap awal terhadap kelayakan artikel. Jika dinilai layak, artikel secara otomatis mengikuti lomba dan akan ditayangkan di situs website serta Linkedin Ideatax;
  9. Jumlah like dan share artikel di situs website Ideatax dan Akun Linkedin Ideatax akan mempengaruhi penilaian;
  10. Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat.
  11. Penulisan:
  • Panjang tulisan 1000 - 3500 kata
  • Ukuran kertas A4
  • Margin atas, bawah, kiri dan kanan 2,5 cm
  • Rata kanan dan kiri (justify)
  • Font Times New Roman, ukuran 11
  • Spasi 1,5

 

E. Hadiah

Total hadiah: 22.500.000,-

  1. Juara 1 = Rp 9.000.000,-
  2. Juara 2 = Rp 6.000.000,-
  3. Juara 3 = Rp 4.000.000,-
  4. Juara Harapan 1 = Rp 2.000.000,-
  5. Juara Harapan 2 = Rp 1.000.000,-
  6. Juara Harapan 3 = Rp 500.000,-

 

F. Kriteria Penilaian

  1. Penyajian tulisan dan ketepatan PUEBI 20%;
  2. Kesesuaian judul dan isi dengan tema 30%;
  3. Orisinalitas dan Kreativitas Gagasan 50%;
  4. Jumlah like/komen/share di linkedin dan website.

 

G. Juri Utama

  1. Taufikurrahman, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA., Advisor Ideatax dan Dewan Pakar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  2. Arifin Rosid, Ph.D, Ak.CA, CRGP, APCTP-2., Dosen Departemen Akuntansi FEB UI dan Tim TERC - LPEM FEB UI
  3. Christine Tjen, SE, Ak., M.Int.Tax, CA, CACP, QGRP, Dosen Tetap FEB UI dan Koordinator TERC FEB UI

 

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR

Latest articles

Perubahan OECD Tax Treaty Model 2025 Terbaru

Perubahan OECD Tax Treaty Model 2025 Terbaru

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menerbitkan pembaruan terbaru terhadap OECD Model Tax Convention on Income and Capital yang mencakup panduan rinci mengenai hak pemajakan atas pekerjaan jarak jauh lintas negara serta kete...

Read Full Article
Waspada Penonaktifan Akses Faktur Pajak: Ketentuan PER-19/PJ/2025

Waspada Penonaktifan Akses Faktur Pajak: Ketentuan PER-19/PJ/2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2025 yang mengatur mengenai penonaktifan akses pembuatan faktur pajak bagi Pengusaha Kena Pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Aturan in...

Read Full Article
Arm’s Length Principle: Prinsip Dasar dalam Menyusun TP Doc

Arm’s Length Principle: Prinsip Dasar dalam Menyusun TP Doc

Tahun 2025 segera berakhir yang menandakan wajib pajak harus segera menyiapkan laporan keuangan beserta dokumen pendukung untuk pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak yang memiliki transaksi afiliasi, hal penting yang tidak boleh diabaikan adalah Transfe...

Read Full Article
Perubahan PPh Final UMKM 0,5% dan Dampaknya bagi Pelaku Usaha

Perubahan PPh Final UMKM 0,5% dan Dampaknya bagi Pelaku Usaha

Pemerintah tengah menyusun perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah satu fokus utama revisi ini adalah pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Final atas Usaha Mikro,...

Read Full Article
Pokok-Pokok Amandemen Common Reporting Standard (CRS) 2025

Pokok-Pokok Amandemen Common Reporting Standard (CRS) 2025

Pada Oktober 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Pengumuman Nomor PENG-3/PJ/2025 mengenai implementasi Amendments to The Common Reporting Standard(CRS) dalam rangka pelaksanaan ketentuan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpaj...

Read Full Article